Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Bangka Barat Nihil, Kajari Babar: Para Kades Jangan Terlena

BANGKA BARAT — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Ahmad Patoni mengatakan, sejauh ini kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Bangka Barat tidak ditemukan alias nihil.

Patoni menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Rabu ( 1/7/2026 ).

“Jadi, kami itu di Kejaksaan Negeri Bangka Barat ketika dimintai data berapa penanganan tipikor sektor dana desa, jawaban atau laporannya ke kami nihil,” ujar Patoni.

Dia sangat mengapresiasi dan berharap hal ini bisa dipertahankan oleh seluruh kepala desa di Bangka Barat di tahun – tahun berikut dan seterusnya.

Namun Patoni juga berharap agar para kepala desa tidak terlena dan lalai serta selalu berhati – hati dalam mengelola dana desa.

Menurut dia dengan laporan nihil itu menunjukkan fakta bahwa pelaksanaan pengelolaan dana desa benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saya minta kepala desa yang ada di Bangka Barat, pertahankan. Jangan sampai nanti Kejari Bangka Barat ada laporan satu desa mana. Nah, itu saya berharap tidak, karena saya tidak mengharapkan itu,” cetus Patoni.

Dia minta agar dana desa benar – benar digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Maka, melalui penyuluhan hukum ini, dia berharap dapat memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan keuangan negara. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *