Pria Pemilik 41 Gram Sabu Diciduk Polisi di Pemakaman Kampung Menjelang

HEADLINE, HUKRIM382 Dilihat

BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan lokasi penangkapan yang mengundang keprihatinan.

Seorang pria berinisial JH (40) warga Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok diamankan saat berada di area pemakaman Cina, Kampung Menjelang Baru, Kamis pagi (29/1/2026).

“Penangkapan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Dari hasil interogasi awal di lokasi, JH mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Jumat ( 30/1 ).

Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.
Tak berselang lama, Polres Bangka Barat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan 16 paket sabu, terdiri dari 6 paket ukuran besar dan 10 paket ukuran kecil, dengan berat bruto mencapai 41,30 gram.

Menurut Yos, selain sabu, sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut diamankan, di antaranya timbangan digital, alat kemasan, handphone, sepeda motor, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Lokasi awal penangkapan yang berada di kawasan pemakaman menjadi sorotan tersendiri. Tempat yang seharusnya dijaga kesuciannya justru disalahgunakan sebagai ruang aktivitas kejahatan narkotika.

“Ini mencerminkan semakin nekatnya pelaku dalam menghindari pantauan aparat,” ujar Yos.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Yos menambahkan, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkoba. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *