Parittiga — Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut – nyebut namanya dalam permasalahan Juliawan Effendi alias Hendi, Niko dan Ayung, terkait penjualan pasir timah di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.
Ayung dikabarkan sempat memukul Hendi karena cekcok mulut persoalan penjualan pasir timah, sehingga Hendi pun membawa masalah itu ke Polisi. Nama Bong Ming Ming pun ikut terseret ke dalam polemik tersebut.
Menurut Bong Ming Ming, antara Hendi Niko dan Ayung saat ini sudah menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan. Hendi pun sudah mencabut laporannya dari kepolisian.
Hal itu dibenarkan oleh Hendi dan Niko yang ikut hadir saat Bong Ming Ming memberikan keterangan kepada wartawan.
” Insya Allah Pak Hendi sudah mencabut laporannya, artinya itu dikarenakan kesalahpahaman persoalan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan. Kita pengen Bangka Barat ke depan masyarakatnya aman tentram bisa sejahtera dan bermartabat,” ujar Bong Ming Ming saat ditemui di sebuah rumah makan di Kecamatan Parittiga, Selasa ( 5/10 ) siang.
Menurut Bong Ming Ming, permasalahan tersebut hanya kesalahpahaman saja. Memang sebelumnya, ia pernah menggelar pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat Desa Bakit yang dihadiri Ketua BPD dan Ketua BumDes untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Aspirasi tersebut terkait permasalahan Kelabat Dalam yang akan dibawa Bong Ming Ming ke Forkopimda Provinsi Bangka Belitung.
” Untuk itulah saya mendengar apa masyarakat pada waktu itu dan menyampaikan beberapa hal itu,” ujar Bong Ming Ming.
Masyarakat menginginkan status hukum yang jelas agar mereka bisa menambang di Teluk Kelabat dengan aman dan nyaman.
” Terus yang kedua berkenaan dengan tentang persoalan timah yang dihasilkan bisa dijual ke tempat yang mereka inginkan, tidak dipaksa harus dijual kemana, dan ditentukan dimana, tapi ditempat mereka biasa merasanya nyaman dijual,” jelasnya.
Bong Ming Ming pun pada pertemuan tersebut mengatakan, meski tidak janji namun aspirasi mereka akan ia bawa ke pertemuan bersama Forkopimda Babel.
” Namun di lapangan ternyata ada kesalahpahaman dalam memahami hasil pertemuan itu, dan kekhilafan dari saudara kita Pak Niko. Jadi kemarin saya sudah panggil sudah diajak diskusi beliau pun minta maaf atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Bong Ming Ming berharap kejadian seperti itu ke depan tidak terulang lagi. Menurutnya, hal paling penting adalah semangat Forkopimda Babel memfasilitasi masyarakat ditengah kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi Covid – 19, bukan membuat masyarakat tercerai berai.
” Untuk itulah saya turun kesini untuk mendamaikan kedua belah pihak termasuk Hendi dengan Pak Ayung. Alhamdulillah mereka sudah saling memahami, Insya Allah tadi sudah buat nota kesepahaman tentang mereka berdua kita damaikan. Insya Allah mudah-mudahan ke depan hal-hal yang seperti ini tidak terjadi lagi di kabupaten yang kami cintai ini,” katanya. ( SK )
Kesalahpahaman Niko dan Ayung Telah Diselesaikan Bong Ming Ming






























