Forkopimda Babel akan Atur Ulang Penambangan di Teluk Kelabat Dalam

Parittiga — Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, Forkopimda Bangka Belitung akan mengatur ulang mengenai sistem penambangan di perairan Teluk Kelabat Dalam.

” Artinya sesuai amanah Pak Gubernur, Pak Kapolda dan Pak Danrem dan Pak Kajati, tidak boleh ada aktivitas tambang ilegal disana. Makanya saya mengajak masyarakat berkumpul disana untuk bersama – sama berdiskusi,” ujar Bong Ming Ming saat ditemui di salah satu rumah makan di Kecamatan Paritiga, Selasa ( 5/10 ).

Namun kondisi masyarakat yang sedang sulit karena dampak pandemi Covid – 19, menurut Bong Ming Ming tidak boleh dikesampingkan. Dengan adanya peluang sektor pertambangan, dimana harga timah sedang bagus diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Rencananya pertemuan dengan Forkopimda Provinsi Bangka Belitung membahas masalah tersebut seharusnya digelar pada Rabu besok, namun kata Wabup, hal itu terpaksa ditunda karena Gubernur Babel, Erzaldi masih ada agenda ke Belitung.

” Saya pribadi sangat yakin kalau Pak Gubernur, Pak Erzaldi dalam hal ini dengan Forkopimda bisa memberikan keputusan yang sangat bijak, dan Insya Allah berpihak kepada semua masyarakat, baik nelayan maupun masyarakat penambang serta masyarakat umum,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung ini menambahkan, kendati belum memantau, namun pihaknya meminta semua aktivitas penambangan di Teluk Kelabat Dalam, termasuk PT. LSM agar dihentikan dulu, sampai ada keputusan dari Forkopimda Bangka Belitung. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *