2 Bandar Judi Togel Beraksi di Warung, Tak Sadar Jadi Incaran Polisi

HEADLINE, HUKRIM820 Dilihat

PANGKALPINANG – Dua bandar judi togel diamankan Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Rabu ( 11/12/2024 ).

Kedua pelaku yang nekad beraksi di salah satu warung kopi di Pangkalpinang ini tak menyadari aksinya sudah dipantau polisi.

Mereka tidak berkutik saat disergap tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey, lengkap dengan sejumlah barang bukti.

“Benar, ada 2 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi togel ini yakni Ru alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52). Keduanya warga Pangkalpinang,” Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (12/12/24) siang.

Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan usai Tim Jatanras mendapati laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel di salah satu warung kopi yang ada di Kota Pangkalpinang.

Setelah mengantongi informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.

“Peran mereka ini adalah sebagai penyedia jasa judi togel. Mereka ditangkap saat berada di warung kopi,” ujar Fauzan.

Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Jatanras juga mengamankan sejumlah uang tunai dengan total Rp1,9 juta, 2 handphone serta beberapa buku dan kertas yang berkaitan dengan aktivitas judi togel tersebut.

Ditambahkan Fauzan, masing-masing pelaku mendapatkan upah dari hasil menjajakan jasa perjudian jenis togel tersebut.

“Dari keterangan mereka, bahwa Dody ini mendapatkan upah dari seseorang sebesar 10 persen dari hasil penjualan. Sedangkan Kumkum mendapatkan upah dari pelaku Dody sebesar 100 ribu rupiah perhari,” jelas Fauzan.

Usai diamankan, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini menjadi salah satu komitmen kita di Kepolisian khususnya di Polda Bangka Belitung dalam mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan Judi,” katanya.

“Harapan kami, masyarakat bisa ikut serta mendukung hal ini sehingga pemberantasan judi di Bangka Belitung bisa kita berantas bersama,” pungkas Fauzan. ( Red )

Sumber: Humas Polda Babel.




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *