BANGKA BARAT — Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat Indra Cahaya mengatakan, masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara resmi telah berakhir pada Senin 22 September 2025.
Selanjutnya tinggal selangkah lagi, para tenaga honorer mendapatkan status kepegawaian.
Dikatakannya total formasi PPPK paruh sebanyak 1.863 orang, total submit 1.855 orang dan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sebanyak 1.854 orang.
Delapan orang tidak melakukan submit dan satu orang melakukan submit tetapi mengundurkan diri.
“Jadi ada delapan orang tidak melakukan submit dikarenakan mengundurkan diri dan meninggal dunia. Sementara total yang diusulkan ke BKN sebanyak 1.854 orang, karena dari 1.855, ada satu mengundurkan diri, jadi total sembilan orang,” terang
Indra, Selasa (30/9/2025).
Menurut dia semua usulan seperti nomor induk PPPK paruh waktu telah disampaikan ke BKN, pada 28 September 2025 lalu.
“Saat ini kita menunggu dari BKN untuk nomor induk PPPK paruh waktu, setelah itu baru dilakukan pelantikan, serentak seluruh Indonesia, nanti diberitahu oleh BKN seluruh kabupaten,” katanya.
Untuk itu Indra meminta setiap pegawai menyiapkan diri dan menunggu informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat.
Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu tahun 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Bupati Bangka Barat Nomor 810/374/BKPSDMD/2025, yang merujuk pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13082/B SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025.
Total kebutuhan yang ditetapkan mencapai 1.863 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.046 peserta berasal dari non-ASN yang sudah tercatat di database BKN, sedangkan 817 lainnya merupakan non-ASN di luar database. ( SK )
1.854 PPPK Paruh Waktu Bangka Barat Diusulkan ke BKN
