Muntok – Tim Survey dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit ( KARS ) Jakarta mulai melakukan penilaian Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit ( SNARS ) edisi I tahun 2019, di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat.
Penilaian akan berlangsung selama empat hari, dimulai pada hari ini, Senin, tanggal 1 hingga 4 Juli 2019 mendatang.
Tim Survey dari KARS beranggotakan tiga orang yaitu, dr. Tumpal, S. Sp. OG, dr. Adhy N. Mars, dan Rasdiana Zega, S. Kep, M. Kep.
Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Yudi Wijaya merasa optimis rumah sakit yang dipimpinnya akan lulus dalam penilaian ini, karena segala persiapan telah pihaknya lakukan.
” Karena sebelum mereka turun kita upload dulu dokumennya, ada aplikasinya, namanya Sismadak, semua regulasi, SOP yang berhubungan dengan elemen penilaian, jadi dari 15 Pokja itu masing – masing punya elemen penilaian, mereka juga nggak akan turun ke lapangan kalau mereka tidak lihat dokumen kita,” jelas Yudi kepada wartawan, di Kantor Manajemen RSUD Sejiran Setason, Senin ( 1/7/2019 ).
Penilaian kata Yudi, mencakup segala hal dari mulai dokumen, SOP, telusur ke ruangan, kesiapan sarana prasarana, telusur kebiasaan dari pegawai rumah sakit, cuci tangan sampai tata cara merawat pasien.
Yudi menjelaskan, setelah ini, pihaknya tinggal menunggu hasil penilaian selama kurang lebih dua minggu. Dia berharap hasilnya akan dikeluarkan lebih cepat, sebelum batas waktu akreditasi RSUD Sejiran Setason berakhir tanggal 19 Juli 2019 mendatang, karena jika lewat batas waktu tersebut, secara otomatis kerjasama dengan BPJS akan berakhir.
” Hasilnya ya harus sebelum tanggal 19 Juli, kalau setelah itu ya kita stop dulu, karena BPJS kan otomatis tuh by system, kalau akreditasi habis dia otomatis stop,” tandasnya.
Jika terjadi kemungkinan terburuk, RSUD Sejiran Setason tidak lulus dalam penilaian ini, Yudi mengatakan, pihaknya akan meminta pemilik rumah sakit, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat untuk membantu pihaknya agar tetap dapat bekerjasama dengan BPJS.
Dia juga menegaskan, bila tidak lulus, pihaknya tidak perlu menunggu selama tiga tahun untuk dinilai ulang, karena masih ada kesempatan selama tiga bulan untuk kembali berbenah dan dinilai lagi oleh KARS.
” Kalau tidak lulus, jadi nanti ada remedial misalkan kita tidak lulus nanti kita dikasih waktu satu sampai tiga bulan untuk berbenah lagi, nanti mereka datang lagi kesini, ngecek, kalau sudah cocok mereka keluarkan suratnya, tapi Insya Allah saya optimis lulus,” pungkas Yudi. ( SK )