BANGKA — Usai santer diberitakan terkait menutupi anggaran pemeliharaan rutin jalan yang menggunakan dana APBN, Satuan Kerja Perangkat Daerah PUPR Provinsi Bangka Belitung akhirnya buka suara.
Sebelumnya, ruas jalan mulai dari Simpang Lumut hingga Simpang Belinyu, dan dari Simpang Lumut sampai dengan Belinyu merupakan jalan nasional yang dikelola oleh SKPD PUPR Provinsi Babel.
Anggaran pemeliharaan rutin jalan nasional tersebut bersumber dari APBN. Meliputi pemeliharaan kondisi jalan dan jalan agar tetap fungsional.
Kasatker SKPD PUPR Provinsi Bangka Belitung, Iqbal mengatakan rincian anggaran pemeliharaan rutin jalan tersebut, berkisar antara 25 sampai 30 juta rupiah per kilometer.
“Kisaran kurang lebih 25-30 juta lah, tergantung kerusakan jalannya seperti apa, itu juga termasuk pemeliharaan jembatan,” kata Iqbal saat klarifikasi kepada media ini Rabu (22/5/2024).
Iqbal menjelaskan, ruas jalan yang dikelola SKPD PUPR Provinsi Bangka Belitung menggunakan anggaran APBN tersebut ditaksir mencapai 60 kilometer.
“Kalau arah Lumut 30 kilometer, arah Tanjung Gadung 29 kilometer,” ujarnya. ( Dika )
Link sumber: kabarbangka.com