Tim Gabungan Geruduk TI Tungau di Hutan Lindung Bakau Desa Belo Laut

Muntok — Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka Barat, Sat Pol PP, TNI AD dan AL serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, melakukan penertiban Tambang Inkonvensional di area hutan lindung bakau Tanjung Punai, Dusun III, Desa Belo Laut, Selasa ( 14/9 ) pagi.

Sebanyak 75 personel diturunkan untuk mengamankan ratusan sakan dan peralatan tambang lainnya.

Tampak hadir Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula dan Kepala UPTD KPHP Rambat Menduyung, Tanaim.

Pantauan kabarbangka.com, lokasi hutan bakau tersebut tampak rusak parah. Ratusan sakan tampak simpang siur memenuhi area hutan yang gundul. Selain sakan, tampak pula pipa dan gulungan slang bekas aktivitas penambangan yang ditinggal para penambang.

Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula memperkirakan, kerusakan akibat penambangan ilegal di hutan lindung bakau Desa Belo Laut ini kurang lebih 3 sampai 4 hektare.

” Kerusakan bakau disini kurang lebih 3 sampai 4 hektare yang sudah ditambang oleh masyarakat. Luas seluruhnya kurang lebih 2.000- an lebih, kecil lah. Masih terjaga dengan baik, harapannya jangan dirusak lah. Mari kita manfaatkan,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan, sesuai SOP Dinas Kehutanan Babel, pihaknya lewat KPHP Rambat Menduyung yang dikomandoi Tanaim telah melakukan berbagai upaya preemtif, preventif serta persuasif, namun masyarakat masih tetap membandel. Karena itu hari ini dilakukan upaya represif dan akan dilakukan penegakan hukum bila didapati aktivitas penambangan. Sayangnya, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan dan hanya menemukan ratusan sakan dan peralatan lainnya.

” Hari ini kita sebenarnya sudah represif penegakan hukum, jika memang ada tersangka ataupun barang bukti akan kita bawa sebisa mungkin,” ujarnya.

Dikatakan Bambang, pihak KPHP Rambat Menduyung masih mempunyai pekerjaan rumah agar para penambang tidak kembali lagi ke hutan bakau untuk menambang, seperti memasang tanda larangan, atau melakukan patroli bersama pihak Pemerintah Desa.

” Karena kita lihat jalur nelayan saja nggak bisa lagi keluar masuk ke muara karena sudah banyak pohon bakau yang tumbang, jadi harapan ke depan tinggal dijadwalkan aja Pak Naim untuk patroli dan mengawasi berkoordinasi dengan desa,” katanya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *