Terduga Pelaku Penusukan di Jebu Laut Dijemput Polisi dari Persembunyiannya

BANGKA BARAT, HUKRIM261 Dilihat

Muntok — Unit Reskrim Polsek Jebus mengamankan DE (32), warga Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, terduga pelaku penusukan terhadap LC (48), warga setempat, pada Selasa (30/6/2020 ) lalu.

DE diamankan saat bersembunyi di salah satu tempat di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, selanjutnya di bawa ke Mapolsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh, seizin Kapolres Bangka Barat mengungkapkan, kejadiannya penusukan itu pada hari Selasa 30 Juni 2020 sekira pukul 12.00 WIB, di Dusun Jebu Laut.

Pada saat kejadian korban LC yang saat itu sedang duduk di teras rumah warga, tiba-tiba pelaku DE memanggil dan langsung mengejar korban menggunakan senjata tajam. Ketika korban terjatuh, pelaku menusuk dengan menggunakan pisau ke arah bokong sebanyak dua kali, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekira pukul 16.00 Wib di Desa Bakit, selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP M. Saleh, Jum’at (3/7).

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Tim Reskrim Polsek Jebus, dan meminta keterangan dari korban,” jelasnya. ( Red/Rilis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *