Tanggapi Video Oknum Karyawan Hina Honorer, Begini Sikap PT Timah

Fasilitas Layanan BPJS Karyawan PT Timah Sama dengan Masyarakat

HEADLINE, PANGKALPINANG1104 Dilihat

PANGKALPINANG — Menanggapi pemberitaan terkait postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan angkat bicara.

Anggi menegaskan, perusahaan ( PT Timah) menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.

Karena itu perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.

“Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” kata Anggi, Sabtu ( 1/2/2025 ).

Anggi juga menegaskan, karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima, sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing

Selanjutnya terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan, bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

Menurut dia perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk, untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” cetusnya. ( SK )



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *