Duta Radio – Tidak berlakunya Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda ) dan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) karena dialihkan ke BPJS di Kabupaten Bangka Barat sejak 1 Januari 2018 menuai berbagai tanggapan, salah satunya Nirma ( 22 ), warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok.
Menurut Nirma, selama ini keluarganya merasa sangat terbantu dengan kartu Bangka Barat Sehat dan SKTM, terutama dalam hal meringankan beban biaya pengobatan dia dan keluarganya.
Nirma mengaku keberatan Jamkesda dan SKTM dialihkan ke BPJS karena SKTM prosesnya tidak rumit, sedangkan BPJS dia belum banyak mengetahui.
” Tentunya keberatan ya, karena bagi kami selama pakai SKTM lebih mudah dan prosesnya tidak bertele-tele. Kalau BPJS kan kami belum tahu kedepannya gimana,” kata Nirma di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Barat, Rabu ( 3/1/2018 ).
Menurut Nirma, sejauh ini belum ada sosialisasi terkait adanya intergrasi dari SKTM ke BPJS, meskipun dia sudah mendengar kabar tentang hal tersebut. Dia dan keluarganya pun masih mengandalkan kartu SKTM.
” Tahu kami kalau Desember tadi SKTM sudah tidak berlaku. Tapi sejauh ini belum ada sosialisasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Nirma. ( SK )