Muntok — Setelah cukup lama proses belajar mengajar di sekolah terhenti akibat pandemi Covid – 19, pada Senin tanggal 13 Juli 2020 mendatang, para siswa dan siswi akan mulai belajar di sekolah seperti biasa.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Bangka Barat, Rukiman mengatakan, dirinya telah membuat nota dinas kepada Bupati Bangka Barat, Markus untuk meminta persetujuan mengenai hal tersebut.
” Saya telah membuat nota dinas kepada Bapak Bupati istilahnya untuk minta persetujuan bahwa tanggal 13 Senin ini kita sudah mulai membuka sekolah,” ujar Rukiman di Kantor Bupati Bangka Barat, Kamis ( 9/7/2020 ).
Namun kata dia, untuk tahap awal tahun ajaran baru ini, proses belajar mengajar di sekolah baru berlaku untuk siswa siswi SMP dan SMA saja. Sedangkan untuk Sekolah Dasar ( SD ) belum berlaku dan masih tetap di rumah.
” Untuk SD kalau zonanya misalnya masih tetap hijau dua bulan kemudian nanti SD masuk,” katanya.
Rukiman menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh kepala sekolah mengenai hal ini dan telah mensosialisasikan pedoman belajar mengajar sesuai protokol kesehatan Covid – 19 dari Kementerian Pendidikan yang akan menjadi acuan.
” Kita berharap semoga anak – anak didik kita sehat, zona hijau bisa dipertahankan sehingga kita bisa melanjutkan proses belajar mengajar dengan normal kembali seperti biasa,” tutupnya. ( SK )