BANGKA BARAT – Merespon keluhan masyarakat yang terdampak konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS), Bupati Bangka Barat Sukirman beserta Wakil Bupati Bong Ming Ming dan Unsur Forkopimda setempat, memimpin perwakilan warga Bangka Barat dalam audiensi bersama Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali.
Rombongan Forkopimda serta perwakilan masyarakat Bangka Barat diterima Pj Gubernur Safrizal, Sekda Fery Afriyanto, beserta Forkopimda Bangka Belitung di Ruang Rapat Batu Rakit, Selasa (16/7/2024).
Sukirman mengungkapkan, tujuan utama audiensi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dari warga Bangka Barat, sekaligus berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi dalam menyelesaikan isu tersebut.
“Sebagaimana hasil RDP kemarin bersama masyarakat, kita akan kawal terus persoalan yang telah meresahkan warga di Bangka Barat ini. Harapannya tentu saja hasil yang didapat sesuai dengan aspirasi masyarakat,” jelas Sukirman.
“Karena intinya dari dulu hingga sekarang kita bersama masyarakat. Intinya dari dulu hingga sekarang kita bersama masyarakat,”cetusnya.
Menurut pengakuan salah satu warga Bangka Barat yang turut hadir, pemberian hak konsesi tersebut ternyata berimbas pada pelarangan terhadap warga yang selama ini sudah melakukan aktivitas di lahan tersebut, sebelum hak konsesi itu diberikan kepada PT BRS.
“Padahal tanah ini lahan turun-temurun tempat kami mencari nafkah,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Pj Gubernur mengatakan dirinya beserta jajaran terkait sudah mempelajari runutan masalah tersebut dan juga telah menyampaikan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat kepada pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya pertemuan ini bertujuan agar ada solusi yang disepakati dan masih berada dalam koridor peraturan maupun undang-undang yang berlaku. Nanti akan kita lihat apakah kewenangan itu ada di daerah atau di pusat,” kata Safrizal.
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat sembari saya minta agar dilakukan pendataan disertai dengan titik koordinat areal mana saja yang telah dikerjakan oleh masyarakat kita,” katanya.
“Jadi untuk sementara saya minta masyarakat maupun PT Bangun Rimba Sejahtera kooperatif agar data ini dapat kita sampaikan ke pemerintah pusat,” imbuh Safrizal. ( Red)
Sumber: Diskominfo Bangka Barat.