Sukirman Ingin Pastikan Tidak Ada Pasien Belum Sembuh Dipulangkan

HEADLINE, KESEHATAN734 Dilihat

BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan BPJS Kesehatan menandatangani kerja sama daerah tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ), di Operasional Room 1, Sekretariat Daerah Bangka Barat, Selasa ( 17/12/2024 ).

Bupati Bangka Barat Sukirman usai penandatanganan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, di mana kerja sama kedua belah pihak sudah berjalan sangat baik, bahkan berbuah penghargaan dari BPJS Kesehatan.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan khususnya yang sudah memberi reward beberapa kali untuk Kabupaten Bangka Barat dan tadi kami juga sudah memperpanjang kerja sama itu,” ucap Sukirman.

Menurut Sukirman, kerja sama ini antara lain bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya dia ingin memastikan tidak ada lagi pasien rawat inap yang dirujuk ke rumah sakit daerah belum sembuh tapi dipulangkan sebelum waktunya.

“Kami sudah diskusi bahwa tidak ada, tidak benar dan tidak boleh terjadi bagi masyarakat kami yang dirujuk kemudian belum benar – benar sehat disuruh pulang,” cetus dia.

“Jadi Insya Allah di samping gratisnya untuk pelayanan dan kualitasnya harus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bangka Barat,” sambung Sukirman.

Pria asal Desa Pusuk ini pun memastikan bahwa satu tahun ke depan masyarakat Bangka Barat akan terlindungi pelayanan kesehatannya didukung kualitas yang baik.

“Sekali lagi tidak boleh ada masyarakat kami yang belum sehat kemudian diminta untuk pulang. Kalau keluarganya yang minta pulang pastikan ada yang bertanggung jawab dari keluarganya,” tegasnya.

Di lain pihak, Kepala Cabang BPJS Pangkalpinang Aswalmi Gusmita mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang telah menjamin masyarakatnya untuk mengakses pelayanan kesehatan menggunakan program JKN dan iurannya dibayar pemda.

“Pimpinan daerah tetap berkomitmen untuk menunaikan kemauan atau janji untuk memberikan layanan kesehatan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Bangka Barat, tanpa melihat status sosial karena memang sejatinya layanan kesehatan dasar itu adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Aswalmi Gusmita.

Menurut dia tidak banyak kabupaten atau kepala daerah yang berani mengambil keputusan seperti itu, pelayanan kesehatan gratis tanpa memandang status sosial.

“Tapi syaratnya mau di kelas III dan kami sangat mengapresiasi. Oleh sebab itu di tahun ini memang Kabupaten Bangka Barat menjadi satu dari tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini yang mendapat kategori prestisius lah untuk kategori UHC utama,” sambung dia.

Aswalmi Gusmita menambahkan, untuk penghargaan di tahun 2024, Bangka Barat menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mendapatkan kategori tertinggi, Universal Health Coverage ( UHC ) Utama. Sementara di bawahnya masih ada kategori UHC Madya.

“Sehingga harapannya menjadi kebanggaan masyarakat juga bahwa menjadi masyarakat Bangka Barat itu memiliki keistimewaan tidak perlu khawatir ketika sakit,” tutup dia. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *