PANGKALPINANG — Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung kini resmi tidak lagi berstatus internasional, usai Kemenhub melakukan efisiensi terhadap 34 bandara internasional di seluruh Indonesia. Sehingga di Indonesia hanya menyisakan 17 bandara internasional saja.
Hal itu disampaikan langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi seusai melaksanakan rapat paripurna, di DPRD Babel, Selasa (30/4/2024).
“Kami sudah mempertahankan ini, kita sudah ke Kementerian Perhubungan. Kami sangat berharap status Bandara H.AS Hananjoeddin itu tetap dipertahankan Internasional. Akan tetapi sepertinya pemerintah mengambil kebijakan tidak sama dengan yang kita inginkan,” kata Herman.
Menurut Herman, saat ini di Indonesia hanya 17 Bandara yang berstatus Internasional. Oleh karena itu, ia berharap ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Sehingga status itu bisa dikembalikan Internasional. Kita mempersiapkan jangan sampai nanti, sediakan payung sebelum hujan, kita persiapkan dulu sarana dan prasarana, ya tentunya para wisatawan lebih tertarik,” ujarnya.
Herman juga berharap, kalaupun tidak berstatus Bandara Internasional lagi, H.AS Hananjoeddin fasilitas serta sarana dan prasarana dapat ditingkatkan lagi.
“Salah satunya seperti Gar Barata kita sangat mohon adanya terminal penumpang baru, sehingga fasilitas penunjang di Bandara tersebut akan semakin baik,” tutupnya. ( Dika )
Link sumber: kabarbangka.com