PANGKALPINANG — Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2023 unaudited, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Babel, Pangkalpinang, Senin (22/4).
Safrizal mengatakan penyerahan ini dilakukan sebagai upaya konkrit Pemprov Babel dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Di mana dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien dan bertanggungjawab, sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakannya sebelum menyampaikan LKPD ini, telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah. Namun ia menyadari, dalam pengelolaan keuangan daerah memang memerlukan proses yang perlu dilaksanakan dengan penuh kehati – hatian.
“Untuk itulah, pada kesempatan ini kami juga mohon maaf seandainya dalam laporan keuangan tahun anggaran 2023 tersebut, masih terdapat kekurangan-kekurangan,” ucap Safrizal.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel. Semoga kerja sama yang telah kita jalin selama ini dapat terus berlanjut dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel Flora Anita Diassari mengatakan lingkup pemeriksaan pada LKPD ini meliputi tujuh aspek.
“Yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik dan kemudahan komunikasi dalam memberikan data yang diperlukan dalam proses pemeriksaan. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.