Satres Narkoba Babar Bekuk Bandar Narkoba Di Kandang Ayam

BANGKA BARAT, HUKRIM1106 Dilihat
Duta Radio – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat semakin trengginas membasmi pengedar narkoba sampai ke akar – akarnya. Salah satunya, Candra alias Bugis ( 41 ) warga kaki Menumbing Kampung Air Samak Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat berhasil diringkus Polisi di pondok kandang ayamnya, Senin ( 4/9/17 ) sekira pukul 16:00 wib.
Dari Candra, Polisi mengamankan barang bukti, 1 bungkus plastik bening diduga berisi narkoba jenis shabu, 1 handphone Nokia warna hitam lengkap dengan simcard nomor 081271853355 dan 081273757663, 1 alat hisap bong,1 buah korek api gas warna biru, 1 buah pirek kaca, 1 cutton bud dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dop tanpa plat nomor polisi.
Tersangka Candra alias Bugis beserta barang bukti saat ini diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Pengembangan dari tersangka Candra kata Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi, Polisi kembali meringkus tersangka Ricko Moro Rosano ( 30 ) warga Jalan Umum Perumnas  Kelurahan  Tanjung Kecamatan Muntok, Senin ( 4/9/17 ) sekira pukul 17:00 wib.
Dari tangan Ricko petugas berhasil menyita barang bukti, 10 bungkus plastik bening diduga berisi shabu, 9 buah plastik klip kosong, 1 handphone merk Strawberry warna merah dengan nomor simcard 081995305353 dan 085219338033, 1 kotak permen merk Boom warna biru putih, 1 bungkus permen Kiss Mint warna biru, 1 plastik kresek warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dop tanpa plat.
Hendro melanjutkan, keberhasilan Satres Narkoba Bangka Barat menangkap kedua tersangka tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada Polisi. Dia menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Kapolres juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui tentang peredaran narkoba di sekitarnya untuk segera memberikan informasi kepada aparat Kepolisian setempat atau langsung ke  Satres Narkoba Polres Bangka Barat.
” Setiap warga yang memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, maka Polisi akan merahasiakan identitas pelapor,” ujar Hendro. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *