BANGKA BARAT — Sat Polairud Polres Bangka Barat kembali mengamankan dua ponton isap produksi (PIP) yang diduga ingin beroperasi di sekitar perairan Pantai Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Selasa (30/05/2023)
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto mengatakan, dua ponton tersebut diamankan saat personel Sat Polairud Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan patroli di perairan tersebut.
Saat diamankan dua ponton tersebut tidak sedang beraktivitas dan tak ditemukan pemilik atau pekerja serta didapati perlengkapan kerja, seperti bahan bakar minyak serta ransum yang berada di dalam ponton tersebut.
“Iya diamankan dan ditarik ada dua unit. Pas kami tangkap itu sedang tidak beroperasi dan kemungkinan akan beroperasi,” ujar Sugiyanto.
Kasat Polairud mengatakan dua unit ponton yang berada di perairan itu diduga akan melakukan aktivitas penambangan secara manual atau sembunyi – sembunyi.
Kini ponton telah diamankan ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sugiyanto menambahkan, patroli di perairan Tembelok dan Keranggan masih terus dilaksanakan dan polisi akan melakukan penindakan apabila ada penambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kepada masyarakat jangan termakan isu yang berkembang di masyarakat terkait penambangan ilegal di Tembelok dan Keranggan, terus jangan termakan iming – iming untuk membayar sejumlah uang masuk agar bisa menambang di wilayah tersebut” himbau Kasat Polairud. ( Red )
Sumber: Humas Polres Bangka Barat.
Sat Polairud Kembali Mengamankan 2 PIP di Perairan Tembelok dan Keranggan






























