BANGKA BARAT — Perairan Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat kembali disatroni puluhan pontong apung diduga ilegal yang beraktivitas menambang pasir timah di wilayah tersebut.
Hal itu membuat warga nelayan setempat resah. Mereka meminta pemerintah desa serta aparat penegak hukum merespon dan mengusut kehadiran ponton – ponton tersebut, seperti yang diungkapkan Sarman, nelayan Desa Bakit.
Menurut Sarman, puluhan ponton diduga ilegal tersebut beraktivitas tidak jauh dari BumDes Desa Bakit.
“Kita minta pemerintah desa dan aparat penegak hukum mengusut penambangan apung diduga ilegal itu, karena selain merusak lingkungan tambang tersebut juga diduga ilegal dan tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap kita,” kata Sarman, Minggu ( 2/4/23 ).
Sarman minta pengusutan harus dilakukan dengan tuntas, pasalnya dia menduga ada keterlibatan pihak lain dalam praktik penambangan ilegal ponton apung di kawasan IUP PT. Timah di perairan Desa Bakit itu.
“Kami menunggu langkah tegas dari Pemerintah Desa Bakit dan aparat penegak hukum menyelesaikan perkara tersebut, kami dukung aparat penegak hukum tegas untuk mengatasi persoalan penambangan yang diduga ilegal itu,” tegasnya.
Warga Desa Bakit lainnya, Nasir juga mengatakan hal senada. Selain itu ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat memperhatikan keberlangsungan lingkungan akibat pertambangan apung di perairan Desa Bakit.
“Jangan sampai pertambangan apung ini mengakibatkan bencana. Ini sangat berbahaya pelakunya harus ditindak tegas,” cetus Nasir.
Selain tambang apung, Nasir juga mengendus adanya pertambangan apung ilegal di wilayah perairan Desa Bakit menjarah pasir timah dalam IUP PT. Timah Tbk.
Parahnya lagi, puluhan ponton apung itu menurut dia mengganggu aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) dalam IUP, padahal KIP sudah jelas memang ada kontribusinya kepada para nelayan dan masyarakat desa setempat sehingga ekonomi terbantu. ( Red )
Ponton Apung Ilegal Serbu Bakit, Warga Minta APH dan Pemdes Bertindak
