Simpang Teritip – Tidak hanya di Muntok, penjual arak di Kecamatan Simpang Teritip juga tak luput dari incaran Polisi. Kali ini, bandar arak berinisial YO alias KG ( 41 ), warga Dusun Air Junguk Desa Pelangas berhasil diamankan petugas.
KG di grebek dikediamannya pada Minggu ( 13/10/2019 ) dini hari.
Bisnis miras pria ini terendus Polisi berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Untuk memastikan kebenarannya, anggota Polsek Simpang Teritip menyatroni rumah KG.
Pria nahas itu tak kuasa mengelak ketika petugas menggeledah rumahnya dan berhasil menemukan miras dagangannya.
” Dikediaman pelaku, kami menemukan barang bukti dua botol ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis arak dan empat kantong plastik bening berisi minuman keras jenis arak siap edar yang disimpan dibawah meja dapur rumahnya di dalam ember berwarna putih ,” jelas Kapolsek.
” Pelaku beserta barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Simpang Teritip guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sambungnya. ( SK )