Dua Bandar Arak dan Tiga Remaja Mabuk Diciduk Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM187 Dilihat

Muntok – Seorang penjual miras jenis arak berinisial DN alias PN ( 53 ) diamankan Tim Gabungan Polres dan Kodim 0431/BB pada Sabtu ( 12/10/2019 ) malam.

Selain pria paruh baya warga Kampung Pait Jaya ini, juga ikut diamankan tiga remaja belasan yang sedang mabuk arak di Pantai Baru, Muntok.

Mereka adalah AA ( 14 ) warga Kampung Baru, AZ ( 14 ), warga Kampung Menjelang dan Yi ( 15 ), warga Kampung Menjelang.

Setelah dimintai keterangan, ketiganya menyatakan membeli arak dari DA ( 53 ) yang tinggal di Jalan Lapangan Bola Bina Jaya.

Polisi pun melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman DA. Dari hasil penggeledahan, Tim menemukan barang bukti arak. DA pun pasrah digelandang ke Mako Polres Bangka Barat.

Barang bukti yang diamankan dari DA, diantaranya, empat kantong arak siap jual, lima jerigen kosong ukuran 20 liter untuk mengisi arak, kantong plastik serta karet gelang.

Dua penjual arak dan tiga remaja mabuk tersebut terjaring dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Tim Gabungan Polres dan Kodim 0431 Bangka Barat di beberapa titik di kota Muntok dan sekitarnya.

Dalam giat yang dilakukan 40 personel gabungan Polisi dan TNI ini, petugas juga mengamankan empat sepeda motor dan satu mobil yang tidak lengkap persyaratan dan dokumen kendaraan.

Maraknya peredaran miras jenis arak, apalagi konsumennya anak – anak atau remaja tanggung menjadi perhatian khusus Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan yang memimpin langsung operasi ini.

” Kasihan masa depan mereka. Kami harap orangtuanya harus ikut serta mendidik agar tidak menjadi penyesalan di kemudian hari, karena pengaruh miras apalagi menggunakan sepeda motor bisa menyebabkan kecelakan,” ujar Kapolres. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *