BELITUNG – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ( PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Ballroom Hotel BW Suite Tanjung Pandan, Belitung, Jumat (3/5/2024).
Kerja sama tersebut terkait pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan pada konsumen pengguna, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatanganan PKS dengan BPH Migas ini dilakukan sebagai wujud sinergisitas dan dukungan BPH Migas kepada Pemda Provinsi Bangka Belitung dalam mengendalikan dan mengawal kondisi BBM bersubsidi.
“Kita di tingkat provinsi sudah membentuk tim, di tingkat kabupaten/kota juga membentuk tim. Diharapkan dengan adanya perjanjian ini, distribusi BBM di Bangka Belitung tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi, tempat peruntukannya dan masyarakat happy,” kata Safrizal.
Safrizal mengatakan, Babel beberapa kali memperoleh penghargaan mengenai tata cara distribusi BBM. Menurutnya, ini merupakan kerja keras semua pihak dan ia berterima kasih kepada seluruh jajaran Polda, Kajati dan jajaran aparat penegak hukum atas prestasi itu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang sudah berkontribusi terhadap proses distribusi ini, kemudian terima kasih pula kepada kepala yang membidangi ini, General Manager PT Pertamina Patra Niaga yang juga hadir, dan Pimpinan BRI karena filternya,” ucap dia.
“Kita gunakan filter BRI, Ketua Hiswana Migas dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Saya juga sudah bersurat, meminta agar kuota BBM kita bisa ditambah lagi, agar antrian di SPBU tidak panjang,” lanjutnya.
Meski prestasi telah diraih, dia minta inovasi terus dilakukan. Kendati sistem fuel card sekarang dinilai sudah baik, tetapi ia juga mengusulkan untuk membuat sistem pengendalian BBM berbasis GPS.
“Kalau selamanya berbasis kartu, tentu kartu bisa dipinjam. Kalau berbasis spesial truknya yang nggak boleh terlihat ya kalau bolak-balik ke SPBU, jadi ini bagian daripada sistem kita. Kapan mau diterapkan nanti tunggu waktunya kalau sistemnya sudah dinilai cukup sempurna dan bisa kita terapkan,” jelas Safrizal.
Dia juga mengajak aparatur kewilayahan seperti Kapolres, bupati, wali kota untuk membantu supaya predikat baik dalam soal distribusi ini bisa terus dipertahankan dan menjadi prestasi bersama.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, bahwa dengan perjanjian kerja sama ini tentu pihaknya menginginkan agar lebih meningkatkan lagi pengawasan atas pendistribusian BBM.
“Semoga bisa kita implementasikan dengan baik dan utamanya, tentu supaya BBM bersubsidi ini bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat volume,” ujarnya. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.