PANGKALPINANG –– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kunjungan kerja ke Kepulauan Bangka Belitung, guna mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 serta persiapan Pilkada ulang di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Kamis ( 13/2/2025 ).
Tim yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Dede Yusuf Macan Effendi, Shitya Sandra Kesuma, Romy Sukarno, Ahmad Doli Kurnia Tanjung serta beberapa anggota lainnya, langsung rapat bersama dengan Penjabat Gubernur Babel.
Turut pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dandrem, Forkopimda, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Pj Bupati Bangka serta instansi dan stakeholeder terkait di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Sugito dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan atensi Komisi II DPR RI, terhadap pelaksanaan Pilkada serta persiapan Pilkada ulang khusus untuk Kota Pangkalpinang serta Kabupaten Bangka.
“Penyelenggaraan Pilkada serentak di Kepulauan Bangka telah terlaksana dengan aman. Namun dapat saya sampaikan, bahwa ada beberapa kondisi di mana pada pelaksanaannya kondisi cuaca buruk, mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih untuk hadir mencoblos di TPS yang terdampak,” jelas Sugito.
Sugito menuturkan, kondisi tersebut mengakibatkan persentasi partisipasi pemilih di Kepulauan Babel hanya mencapai 60%, dengan partisipasi terendah ada di Kabupaten Bangka yang hanya pada 52,2%.
“Serta ada 2 wilayah yang akan diadakan pemilihan ulang dan juga ada dua wilayah yang mengajukan perkara sengketa Pilkada,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mengungkapkan bahwa kondisi di Kepulauan Babel merupakan kondisi khusus, mengingat ada dua wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong.
“Sehingga perlu menjadi atensi kita bersama terkait solusinya, karena akan berimbas pada pendanaan hingga kondisi sosial politik,” ujarnya.
Dia meminta agar tiap kepala daerah terkait, agar dapat memaparkan postur anggaran untuk pelaksanaan PSU pada 27 Agustus 2025 mendatang.
“Serta dapat melakukan penyisiran pada anggaran, untuk meminimalisir kekurangan dana pada pelaksanaan pilkada ulang ini,” kata Rifqinizamy.
Sementara untuk tindak lanjut mengenai Pilkada pemilihan gubernur yang saat ini masih running di Mahkamah Konstitusi, Rifqinizamy meminta untuk menunggu keputusan MK pada 24 Februari mendatang.
“Untuk itu, kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, pemerintah daerah dan stakeholder kami minta agar melakukan pemetaan, supervisi serta mitigasi, terhadap gangguan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan Pilkada mendatang,” pungkasnya. ( Red )
Pj Gubernur Babel Rapat dengan Komisi II DPR RI Bahas Pilkada Ulang






























