Pj Gubernur Babel Kukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu Negeri Serumpun Sebalai

PANGKALPINANG — Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Serumpun Sebalai Kepulauan Babel masa pengabdian tahun 2024-2029, di Gedung Mahligai Rumdin Gubernur Babel, Selasa (25/2/2025).

“Kepada Datuk/Datin yang hari ini dikukuhkan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebaikan budi yang tulus untuk mengemban amanah ini,” ujar Sugito.

Keberadaan Lembaga Adat Melayu menurut Sugito, menjadi sangat penting dalam upaya pelestarian, pemberdayaan, dan pengembangan adat istiadat di Kepulauan Babel.

Melalui proses tahapan pemilihan kepengurusan, dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/609/DISPARBUDKEPORA/ 2024 Tanggal 25 November 2024, maka terbentuklah pengurus Lembaga Adat Melayu Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami berharap Lembaga Adat Melayu Serumpun Sebalai Kepulauan Babel masa bakti 2024-2029 dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan pelestarian kebudayaan di Bangka Belitung,” harapnya.

Sugito menuturkan, berdasarkan Perda Kepulauan Babel Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Pemberdayaan Lembaga Adat Melayu Kepulauan Babel, bahwa LAM mengemban amanah mulia yang besar, di antaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat dan adat istiadat.

Juga melestarikan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat untuk memperkaya budaya daerah serta memberdayakan masyarakat dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, serta menciptakan suasana yang dapat menjamin tetap terpelihara kebhinekaan masyarakat adat dalam rangka persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Masyarakat Melayu mempunyai kearifan lokal baik dari segi norma, etika, kepercayaan, adat istiadat dan juga hukum adat. Adat istiadat yang termasuk ke dalam kearifan lokal masyarakat melayu seperti tradisi berpantun, tradisi perkawinan, tradisi bekaour siroh, tradisi pakaian melayu, tradisi gelar adat, maupun tradisi kematian,” kata Sugito.

Di samping itu menurutnya, beberapa dari kearifan lokal itu semakin hari kian tergerus, denga semakin jarangnya generasi muda berpartisipasi dalam upacara adat atau kegiatan budaya di desa/kampung.

Mereka lebih tertarik dengan teknologi, media sosial, atau hal-hal yang berhubungan dengan kemajuan zaman.

“Ironisnya, meskipun teknologi memberikan banyak manfaat, dalam hal konektivitas dan akses informasi, sering kali justru memisahkan kita dari akar budaya kita sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LAM Kepulauan Babel Bustami Rahman dalam petuahnya menyampaikan, bahwa adat istiadat merupakan aksesoris budaya yang penting karena menjadi indikator adat budaya yang masih hidup, dan sepatutnya mendapat pengakuan, juga menjadi inti yang fungsional bahwa adat memiliki nilai keberadaban yang berfungsi menjadi dasar dan pedoman negara.

“Saya sebagai Ketua LAM mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur, kepada seluruh pemangku adat melayu di Babel, dan mohon maaf atas perjalanan LAM sebelumnya ada hal yang belum ditunaikan sepenuhnya untuk masyarakat Babel. Mari perkuat lembaga ini seperti kita menyiram dan memupuk tanaman hingga berbunga dan berbuah,” ucap Bustami.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan buku sejarah yang ditulis Dato Akhmad Elvian dan Ali Usman oleh Ketua LAM Bustami Rahman kepada Pj. Gubernur Babel Sugito. Acara dilanjutkan dengan arak-arakan tanda kebesaran adat melayu benda pusaka adat. ( Red )




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *