BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat meringkus KE, seorang laki – laki warga Kecamatan Mentok diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu, Rabu ( 11/12/2024 ).
KE digeruduk polisi di kediamannya, di Gang Petenun, Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok pada Rabu dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo mengatakan, diduga kuat KE merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.
Polisi pun melakukan penggeledahan di kediaman KE dan menemukan barang bukti belasan paket sabu – sabu, sehingga pria muda berambut gondrong itu tidak mampu berkelit.
“Kita melakukan penggeledahan disaksikan perangkat RT setempat dan mendapatkan barang bukti berupa 14 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu siap edar,” terang Budi, Kamis ( 12/12 ).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berhubungan dengan kegiatan KE mengedarkan sabu – sabunya.
“Jadi barang bukti narkotika sabu – sabu yang kita amankan dari pelaku ini berat brutto 12,47 gram dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Budi. ( Red )