Markus Siap Tempur Hadapi Sukirman di Mahkamah Konstitusi

HEADLINE, Politik488 Dilihat

BANGKA BARAT — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat nomor urut 2, Markus – Yus Derahman atau Maknyus menyatakan siap menghadapi gugatan rivalnya, Sukirman-Bong Ming Ming ( Bersanding Agik) di Mahkamah Konstitusi ( MK).

Markus, mengatakan, pihaknya bakal menghadapi gugatan dari paslon Bersanding Agik dengan mempersiapkan saksi – saksi dan tim kuasa hukum.

“Pertama kami bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, kami pasangan Maknyus meraih suara terbanyak dari hasil hitungan KPUD Bangka Barat,” kata Markus, via WhatsApp, Rabu (11/12/2024).

“Kami pada prinsipnya siap menghadapi gugatan Paslon 01 di Mahkamah Konstitusi. kami akan persiapkan saksi-saksi yang berkualitas dan tim hukum yang akan menghadapi gugatan tersebut,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan petahana Bersanding Agik, Sukirman dan Bong Ming Ming telah mendaftarkan gugatan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Barat 2024 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Dari informasi yang diterima wartawan, pendaftaran dilakukan Jumat, 6 Desember 2024, dengan pemohon Sukirman-Bong Ming Ming dan kuasa pemohon Muhammad Ridwan-Rizka Fadil dan termohon KPU kabupaten.

Gugatan dilayangkan ke MK, pasca rapat pleno hasil Pilkada 2024 oleh KPU Bangka Barat, di mana pasangan calon nomor urut 2 Markus – Yus Derahman unggul dengan 36.872 suara, paslon nomor urut 01 Sukirman-Bong Ming Ming kantongi 35.446 suara dan paslon nomor urut 3 Mansah-Dwi Aryani ( Mandiri) meraih 23.980 suara.

Kabar terkait gugatan ke MK tersebut dibenarkan Bong Ming Ming ( BMM). Dia mengatakan timnya telah melakukan pendaftaran awal dan dilakukan penyempurnaan berkas pada Selasa (10/12/2024).

“Sementara ini pendaftaran awal, hari ini penyempurnaan berkas-berkas yang kurang kurang dirapikan. Artinya, telah diterima registrasi awal, apabila ini selesai maka menunggu masa sidang,” kata BMM, Selasa (10/12/2024).

Sedangkan jadwal sidang menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini, akan digelar pada awal Januari 2025 mendatang, walaupun dia belum bisa memastikan tanggal persisnya pelaksanaan sidang sengketa Pilkada Bangka Barat dilaksanakan.

“Selanjutmya masa sidang kapan? belum tahu, mungkin diawal Januari 2025,” ujarnya.

BMM menegaskan, tim mereka mengajukan gugatan ke MK dengan tujuan mencari keadilan terkait hasil Pilkada Bangka Barat. Sejumlah advokat profesional pun dilibatkan untuk mengawal Bersanding Agik.

“Ya kita berharap ada sesuatu keadilan nanti di MK atas Pilkada yang terjadi di Bangka Barat,” harap BMM.

“( Kuasa Hukum) ada gabungan dari PKS, NasDem, ada dari kawan-kawan profesional minta bergabung bantu ikut bantu dalam kegiatan ini,” cetus dia. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *