Muntok — Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bangka Barat telah membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Pilkada 2020.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 09/PL.02.2-Pu/1905/KPU-Kab/XI/2019 yang dirilis KPU Bangka Barat hari ini, Jum’at ( 22/11/2019 ).
Berikut isi pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan Pilkada Bangka Barat tahun 2020 oleh KPU Bangka Barat.
Pendaftaran Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 54/PP.02.2-Kptl1905/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 58/PL.02.2Kpt/1905/KPU-Kab/X/2019, Tentang Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat membuka pendaftaran untuk Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Persyaratan
1. Jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020 adalah paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT ) Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Bangka Barat.
2. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari 128.716 (seratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam belas) pemilih, yaitu sebanyak 12.872 (dua belas ribu delapan ratus tujuh puluh dua).
3. Jumlah dukungan harus tersebar di Iebih dari 50% (Iima puluh persen) jumlah Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, yaitu paling sedikit tersebar di 4 (empat) Kecamatan.
4. Persyaratan dukungan dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan yang ditandatangani dan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Elektronik.
b. Jadwal Pendaftaran Penyampaian syarat dukungan Pasangan Calon kepada KPU Kabupaten Bangka Barat yakni tanggal 11 Desember 2019 sampai dengan 5 Maret 2020 dari jam 08.00 s.d 16.00 WIB.
c. Informasl Pendaftaran: Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Bara1, Jl.JenderaI Sudirman No. 53 Muntok.
Telp. 0716 – 21922/22311
E-Mail : kpubabar@gmail.com
Website : www.kpu-bangkabaratkab.go.id ( SK )