Penambang Liar Jarah DAS Dibawah Jembatan Sungai Buluh Digeruduk Polisi

Muntok — Ulah penambang timah ilegal memang tidak memandang tempat. Seperti yang dilakukan para penambang di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Mereka tanpa pikir panjang nekad menggerus Daerah Aliran Sungai ( DAS ) di bawah jembatan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Jebus.

Kegiatan Tambang Inkonvensional ( TI ) liar yang meresahkan itu pun dihentikan Personel Gabungan Polsek Jebus, Koramil 0431/1 Jebus dan Sat Pol PP Bangka Barat pada Kamis ( 13/2/2020 ).

Kendati tidak ada pelaku yang tertangkap, tim berhasil mengamankan sejumlah alat penambangan dari lokasi penertiban.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 13 batang pipa paralon, tiga buah drum utuh dan satu drum yang telah dipotong, sejumlah slang monitor, 10 gulung slang tanah, 10 unit mesin robin dan lain – lain.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Jebus.

Kapolres berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat tidak ada lagi yang berani melakukan kegiatan penambangan, khususnya TI di bawah jembatan.

” Dengan dilaksanakanya penertiban terhadap aktifitas tambang ilegal yang beroperasi di bawah jembatan Aliran Sungai Desa Sungai Buluh ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat coba-coba untuk melakukan kegiatan penambangan di lokasi tersebut,” tandas Adenan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *