Parhan Menegaskan Akan Memberhentikan Pegawai Yang Terlibat Narkoba Secara Tidak Hormat

BANGKA BARAT, HUKRIM587 Dilihat
Duta Radio – Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali, mengungkapkan rasa prihatin terkait ditangkapnya satu  oknum honorer Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) dan dua oknum Pol PP oleh Satuan  Reserse Narkoba Polres Bangka Barat.
Dia sangat menyayangkan kejadian tersebut. Padahal menurutnya, himbauan kepada seluruh pegawai di Pemkab Bangka Barat sudah dilakukan setiap apel rutin hari Senin agar tidak melakukan hal – hal yang bersentuhan dengan narkoba dan sejenisnya.
“ Saat upacara setiap hari Senin, kita sudah menghimbau supaya hati – hati, jangan melakukan hal – hal yang tidak diinginkan, seperti narkoba dan sejenis itulah,” ungkap Parhan saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason II DPRD Muntok, Senin ( 14/08/17 ) siang.
Bahkan ia mengkhawatirkan jumlah tersangka kasus narkoba dari Lingkungan Pemkab Bangka Barat akan bertambah setelah dikembangkan lebih lanjut oleh Polisi.
“ Itu nanti bisa lebih dari dua ( Pol PP )  bila dikembangkan oleh Polisi,” kata dia.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Parhan mengungkapkan, ia telah memerintahkan Dinas Kesehatan  untuk segera melakukan tes urine di lingkungan Pemkab  dan Sat Pol PP Bangka Barat.
 Parhan juga menegaskan akan memberhentikan dengan tidak hormat kepada pegawai di Lingkungan Pemkab Bangka Barat yang terbukti terlibat narkoba sesuai  peraturan.
“ Sanksi sesuai peraturan pegawailah, bisa diberhentikan secara tidak hormat, pasal pidana ( pegawai pelaku tindak pidana, red ) bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.  ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *