Terlibat Narkoba, Dua Oknum Pol PP Kabupaten Bangka Barat Diciduk Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM359 Dilihat
Duta Radio – Dua orang oknum Pol PP Kabupaten Bangka Barat diringkus Satuan Reserse Narkoba dan Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Jumat , ( 11/08/17 ).
Kedua Pol PP tersebut adalah Haris Saputra (27) dan Tri Yulianto (27) ditangkap di tempat yang berbeda karena diduga terlibat jual beli dan peredaran narkoba jenis shabu.
“Keduanya (Haris dan Tri-red) tercatat sebagai anggota Satpol PP Babar. Mereka kami amankan karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Polres Babar. Dari penangkapan keduanya sejumlah barang bukti narkoba diamankan,” kata Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan  seizin Kapolres Babar AKBP Hendro Kusmayadi , Senin (14/8/2017).
Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan  memimpin langsung penyergapan Haris Saputra saat tersangka sedang bertugas piket di Kantor Bupati Bangka Barat, sekira pukul 22:30 wib.
Dari tersangka Haris, Polisi berhasil menemukan barang bukti 0,11 gram paket shabu yang disembunyikan tersangka di saku jaketnya.
Pada hari yang sama,  setelah dikembangkan dari hasil penyidikan tersangka Haris, sekitar pukul 23.30 wib petugas berhasil mengamankan lagi seorang tersangka yang merupakan rekan Haris, yaitu Tri Yulianto (27) yang juga merupakan anggota Pol PP Bangka Barat. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan Kampung Daya Baru  Kecamatan  Muntok.
” Haris, kami amankan saat piket malam di kantor Bupati. Saat di geledah kami menemukan barang bukti satu paket sabu yang disimpan pelaku di saku jaket nya. Sedangkan rekannya Tri, kami amankan dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Daya Baru,” sebut Andri .
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas dari  kedua pelaku tersebut adalah, dua bungkus plastik kecil yang diduga narkoba jenis shabu seberat 0,11 gram, satu jaket warna coklat, satu  buah handphone merk Xiaomi berwarna gold, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik berisi tiga puluh satu  plastik klip kecil, satu  botol kosong,satu pipet plastik, satu pirek kaca bekas pakai dan satu  korek api. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *