Muntok – Kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Barat selama musim kemarau ini masih menjadi fokus perhatian Polres Bangka Barat.
Dalam rangka memantau titik karhutla, Kapolres Bangka Barat bersama Kasubdit Satrol Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Stevanus melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter, Kamis ( 26/9/2019 ) siang.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, dari hasil patroli udara ini dapat disimpulkan, situasi aman dan terkendali. Selain itu, pihaknya telah memerintahkan para personel Polres dan jajaran untuk memasang spanduk tanda larangan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan
” Kita melaksanakan patroi udara di wilayah hukum Polres Bangka Barat, untuk saat ini situasi aman dan terkendali, dan pada saat kita ke Jebus, disana sudah ada hujan,” ucap Muhammad Adenan.
Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan di wilayah Bangka Barat hingga api benar – benar padam.
” Terhadap pelaku pembakaran hutan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp. 15 milyar. Apabila itu kita temukan akan kita lakukan secara tegas proses hukumnya,” tandas Adenan. ( SK )