Muntok — Operasi Tertib Menumbing 2019 yang gelar Polres Bangka Barat selama 12 hari ( 7-18/12 ) berhasil meringkus habis pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) dan pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ). Tujuh orang tersangka pun terancam masuk bui dalam waktu yang cukup lama.
Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan yaitu, RD, YZ, OK, AD, DS, AG dan AD.
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, para pelaku diamankan di empat lokasi yang berbeda.
” Lokasi penangkapan para tersangka, Desa Belo Laut, Kampung Keranggan Kelurahan Tanjung, Kampung Siderejo Kelurahan Sungai Daeng dan Kampung Tegal Rejo Kelurahan Sungai Baru,” jelas Kapolres AKBP Muhammad Adenan dalam Konferensi Pers di Cafe Katiga, Muntok, Jum’at ( 27/12/2019 ) siang.
Bahkan kata Adenan, dari tujuh tersangka tersebut, terdapat seorang residivis kasus curat dua kali, yaitu RD ( 16 ) yang beralamat di Dusun Daya Baru, Desa Belo Laut, Muntok.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku juga tidak sedikit, mulai dari dua gelang dan cincin emas, sepeda motor hingga mobil.
Kapolres membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita, diantaranya, satu unit mobil Toyota Avanza Nopol B 1593 UYT, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam BN 7654 MR, satu unit sepeda motor Honda Beat, sejumlah handphone, tas dan lain – lain.
” Barang bukti sepeda motornya ada empat. Semua barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat,” tutupnya. ( SK )