Duta Radio – Operasi Antik ( Anti Narkotika ) Menumbing yang di geber Polres Bangka Barat selama 12 hari, dimulai pada 5 Februari hingga 16 Februari 2018 berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan menciduk 11 orang tersangka.
Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto mengatakan hal tersebut saat Konferensi Pers ekspose hasil Operasi Antik Menumbing 2018 di Aula Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat di Muntok, Selasa ( 20/02/2018 ) siang.
Diantara 11 orang tersangka tersebut, 3 orang merupakan Target Operasi ( TO ). Sedangkan total barang bukti yang diamankan, 59 paket narkoba dan 1 paket ganja. Selain narkoba, pil Somadril sebanyak 910 butir juga berhasil diamankan.
” Total barang bukti untuk Operasi Menumbing Bangka Barat ini, untuk jumlah kasus ada sepuluh, tersangkanya ada sebelas, Daftar Pencarian Orang ( DPO ) nya sepuluh orang. Untuk shabunya 16,7 gram, ganja 2,9 gram, obat terlarang ada 910 butir, dan uang yang disita Rp. 2.018.000,” jelas Kalolres AKBP Firman Andreanto di Aula Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat, Selasa ( 20/02/2018 ).
Kasus narkoba terbanyak yang terjaring dalam Operasi Antik Menumbing, menurut Andre ada di daerah Muntok dan Jebus. Sedangkan pasokan barang – barang haram itu menurut pengakuan para tersangka, berasal dari Pangkalpinang.
Kapolres baru pengganti AKBP Hendro Kusmayadi ini mengaku pihaknya masih mendalami jaringan narkoba yang menurut dia berasal dari sindikat yang berbeda.
” Ini sindikatnya berbeda – beda dan jaringannya masih kita dalami, rata – rata berasal dari luar Bangka Barat,” ujar Andre.
Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba yang dampaknya bisa merusak generasi penerus bangsa.
” Himbauan dari kami, tolong jauhi narkoba karena narkoba bisa merusak generasi kita,” tutup Andre. ( SK )