ODR Masih Diperbolehkan Keluar Namun Tidak untuk Berkumpul

Muntok — Juru Bicara Covid – 19 Kabupaten Bangka Barat, dr. Hendra mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan Orang Dalam Resiko ( ODR ). Menurut dia, secara prosedural, ODR memang dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri, namun masih diperbolehkan keluar rumah untuk alasan yang penting dan mendesak.

” Memang yang bersangkutan masih boleh keluar rumah untuk hal – hal yang memang benar – benar urgent, misalnya memenuhi sandang pangan dan ada kepentingan – kepentingan lain,” jelas dr. Hendra dalam Konpers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid – 19 ) Bangka Barat di OR II Setda Bangka Barat, Jum’at ( 17/4/2020 ) sore.

Dia menjelaskan, ODR adalah orang yang datang dari wilayah terjangkit Covid – 19 dan sudah memiliki transmisi lokal tanpa gejala penyakit. Perbedaannya dengan Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) adalah, ODR masih diperbolehkan keluar rumah selama masa isolasi, sedangkan ODP tidak boleh sama sekali hingga masa isolasinya berakhir.

Namun, kendati diperbolehkan keluar rumah, ODR tidak boleh berkumpul dengan orang lain dan tetap mengutamakan Social Distancing.

” Memang bukan untuk berkumpul atau hal yang seperti itu. Tapi memang untuk ODP ini yang harus benar – benar tidak boleh keluar. Perlu diluruskan ke masyarakat, ODR masih boleh keluar tapi untuk urusan – urusan yang urgent,” pungkasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *