Nelayan Riau Hilang di Perairan Belinyu Masih Dicari Tim SAR

HEADLINE, MARITIM464 Dilihat

BANGKA — Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang menerima informasi kejadian kapal nelayan yang mengalami lost contact di perairan Belinyu, Rabu ( 1/1/2025 ).

Kapal nelayan dengan panjang 12 meter itu memiliki ciri-ciri berwarna coklat merupakan kapal milik nelayan Pulau Tujuh, Kabupaten Lingga, Provinsi Riau yang dinahkodai Rahimmin, laki – laki usia 45 tahun.

Menurut Kakansar Pangkalpinang I Made Oka Astawa, kapal tersebut sebelumnya pada Selasa ( 31/12/24 ) lalu sekira pukul 05.00 WIB berangkat dari Dermaga Dam Belinyu, Kabupaten Bangka menuju Pulau Tujuh dengan membawa barang belanjaan untuk merayakan Tahun Baru.

“Keluarga korban memperkirakan kapal seharusnya tiba di Pulau Tujuh pukul 10.00 WIB, namun hingga sore hari tidak kunjung tiba,” kata Oka.

Selanjutnya keluarga Rahimmin berupaya melakukan pencarian dengan tracking rute kapal hingga Rabu ( 1/1/2025 ). Namun Rahimmin dan kapalnya tidak ditemukan.

Hal itu pun kemudian dilaporkan ke Kansar Pangkalpinang untuk meminta bantuan SAR.

“Kita memberangkatkan 1 tim rescue menuju lokasi kejadian guna membantu mencari keberadaan kapal korban. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Tim Rescue Kansar Pangkalpinang, TNI AL, Polairud serta keluarga korban akan mengupayakan pencarian terhadap korban secepatnya,” cetus Oka.

Menurutnya kondisi cuaca yang kurang baik di perairan Kepulauan Bangka Belitung akhir-akhir ini harus menjadi kewaspadaan bersama, terutama kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah perairan.

“Kami selalu mengimbau setiap masyarakat yang melakukan kegiatan di perairan untuk selalu memperhatikan dan mempersiapkan alat keselamatan diri masing-masing,” imbaunya.

“Semoga upaya pencarian terhadap korban segera membuahkan hasil dan korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat. Kami Basarnas dan tim SAR gabungan akan mengupayakan semaksimal mungkin dalam pencarian terhadap korban,” tegas Oka. ( Red )



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *