BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ( PKS ) dengan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok di Operasional Room I Setda Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Selasa ( 8/7/2025 ).
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan launching pembayaran retribusi daerah dan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai kepada ASN Bangka Barat.
Bupati Bangka Barat Markus serta Sekda Muhammad Soleh hadir dalam acara tersebut.
Hadir pula perwakilan Bank Indonesia perwakilan Provinsi Bangka Belitung Imam Zulfian dan perwakilan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok.
Menurut Markus, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Bangka Barat untuk mempercepat
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ( ETPD ).
Tranformasi digital dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah menurut dia tidak hanya mendukung transparansi dan efisiensi, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD ) dan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap kolaborasi baik ini terus berlanjut sehingga target peningkatan Indeks ETPD dan peningkatan transaksi non tunai di masyarakat dapat tercapai,” kata Markus dalam sambutannya.
Khusus kepada OPD yang menandatangani PKS, Markus menekankan pentingnya komitmen untuk melaksanakannya, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pembayaran non tunai di lapangan secara konsisten.
“Tidak semata berhenti pada simbolis penandatanganan memastikan program ini dapat berjalan efektif dan memberi manfaatnya nyata kepada masyarakat,” kata Markus.
Analis Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Imam Zulfian, bertindak sebagai narasumber Sosialisasi Edukasi Sistem Pembayaran Non Tunai dan Perlindungan Konsumen.
Dalam paparannya mengatakan, sistem pembayaran non tunai QRIS, menawarkan kemudahan dan efisiensi, namun juga menghadirkan tantangan terkait perlindungan konsumen.
Karena itu harus ada regulasi yang handal untuk menjamin keamanan transaksi, mencegah penipuan dan melindungi hak-hak konsumen.
Materi yang disampaikan antara lain potensi demografi digital indonesia
dan ketersediaan device pembayaran non tunai.
“Keuntungan transaksi non tunai yaitu
transaksi higenis,tercatat, minim resiko, murah bebas serta memudahkan profiling,” terang dia.
Dia juga menyampaikan penggunaan Kartu Kredit Indonesia ( KKI ) segmen pemerintah yang berdampak positif, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Juga menguatkan tata kelola dan tranparansi dan akselerasi digitalisasi belanja pemerintah,” ujar Imam Zulfian.
Namun transaksi non tunai memiliki tantangan yang harus diwaspadai, yaitu rentan penipuan, ketergantungan teknologi dan penyalahgunaan (judi online). ( SK )
Markus: Tranformasi Digital Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, Upaya Tingkatkan PAD






























