Markus Tegaskan, Pengawasan yang Baik Sangat Diperlukan Dalam Manajemen Pemerintahan

Muntok ( Radio Duta ) – Dengan tujuan
optimalisasi pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna meraih kembali opini WTP Laporan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2018 di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Kamis ( 27/1/2018 ) pagi.

Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH., saat membuka acara menegaskan, dalam manajemen pemerintahan, sistem pengawasan yang baik sangat diperlukan sebagai landasan terlaksananya peran dan fungsi sesuai dengan tujuan perencanaan pembangunan Bangka Barat.

Menurut Wabup, opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) Laporan Keuangan Pemkab Bangka Barat tahun 2017 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan RI menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bangka Barat.

” Jadi dengan pengawasan secara berjenjang di lingkungan internal hendaknya dilaksanakan sedini mungkin agar dapat meminimalisir penyimpangan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan manajemen keuangan,” tandasnya.

Markus juga menekankan pentingnya pengawasan yang akan membantu Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan masing – masing OPD agar tetap berada pada jalur yang benar sesuai dengan rencana dan alokasi anggaran.

” Saya berharap melalui pengawasan berjenjang dapat memperoleh masukan bagi pengambil keputusan untuk menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan termasuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama, agar Kabupaten kita mendapatkan lagi opini WTP ditahun akan datang,” sebut Markus.

Dalam kegiatan tersebut selain Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, hadir pula Kepala Perwakilan BPK-RI Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Faizal, Sekda Bangka Barat, Drs. Yunan Helmi, Kajari Bangka Barat, Neva Sari Susanti, Wakapolres Bangka Barat, Kompol Biem Rekoaji, Kepala OPD, Camat se – Bangka Barat, Kepala Puskesmas, para Kades serta Kepala Sekolah SD dan SMP se – Bangka Barat. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *