BANGKA BARAT — Lepas bekerja dari Dinas PUPR Bangka Barat sebagai honorer, EG ( 25 ) warga Jalan Menara Air, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok malah jadi bandar narkoba.
Mirisnya dia ikut melibatkan istrinya ES ( 26 ) honorer di BP2RD, calon PPPK paruh waktu, ikut andil membantu bisnis haramnya.
Saat digerebek personel Sat Narkoba Polres Bangka Barat, ES berupaya menyembunyikan barang bukti di dalam BH-nya. Tapi polisi tidak mampu dikibuli begitu saja.
Pasangan yang sudah memiliki satu anak berusia 6 tahun ini pun diringkus polisi.
Saat ditanya wartawan, EG, sang suami mengaku terpaksa jadi bandar sabu – sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat menganggur. Sementara pekerjaan lain belum dia dapat.
“Sebelumnya memang sudah berhenti kerja, nganggur. Hanya untuk kebutuhan keluarga. Baru satu minggu ( bisnis sabu). Dapat uangnya kurang lebih 5 juta,” kata EG saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Bangka Barat, Kamis ( 6/11/2025 ).
Sementara itu ES mengaku tidak mengetahui suaminya ternyata “bisnis” sabu – sabu. Dia baru mengetahui pekerjaan haram EG saat diajak sang suami mengambil barang yang kedua kali.
“Dan ternyata pada saat itu dia ketemu sama orang. Terus ngambil itu di dalam bundelan. Saya tidak tahu yang apa itu isinya. Ternyata pas sampai rumah kami diikuti oleh polisi. Kemudian digeledah,” jelas ES.
ES mengakui sempat menyembunyikan sabu – sabunya di dalam BH-nya atas perintah suaminya. Namun usaha itu gagal. Pasutri ini ditangkap Tim Hantu di rumahnya di Jalan Menara Air, Desa Belo Laut pada Selasa ( 4/11 ) malam.
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat AKP Nikko Panderi mengatakan saat penangkapan pasutri ini, pihaknya menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket ukuran besar dengan berat brutto 51.53 gram. ( SK)
Mantan Honorer Dinas PUPR Bangka Barat Jadi Bandar Narkoba, Istri Sembunyikan Sabu di Dalam BH






























