Parittiga – Awalnya, Yan Pite Kanaf alias Danker ( 51 ) dan AL ( 42 ), dua laki – laki warga Dusun Jampan Desa Kelabat ini nonton kuda Lumping yang digelar di desanya, Minggu ( 24/3/2019 ) bersama – sama.
Sekira pukul 23:45 WIB, kedua orang ini pun pulang bersama – sama pula dan dalam keadaan mabok karena menenggak miras. Menit selanjutnya, mereka duduk – duduk di depan pondok AL.
Entah angin apa yang merasuki kedua orang yang telah dipengaruhi alkohol ini, sehingga keduanya terlibat cekcok mulut.
Menurut informasi dari Humas Polres Bangka Barat via WhatsApp, Rabu ( 27/3 ), akibat cekcok mulut tersebut, terjadi perkelahian antara Danker dan AL. Bahkan, AL mengambil sebilah parang dari dalam pondoknya dan menebas Danker. Akibatnya, Danker mengalami luka tebasan parang di pergelangan tangan kanan, di siku tangan kanan, di leher bagian belakang dan juga luka sobek di dadanya.
Atas perbuatannya, AL pun diciduk anggota Polsek Jebus. ” Pelaku diamankan tanggal 25 Maret 2019 di kediamannya sekira pukul 03:00 WIB dan kini dibawa ke Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto seizin Kapolres Bangka Barat. ( SK )