Listrik Tenaga Nuklir di Bangka Barat, Bapeten Sebut Tidak Ada Penolakan

BANGKA BARAT — Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menggelar konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Kebijakan Rencana Program (KRP) pembangunan PLTN di Pulau Bangka, di Orange Cafe di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (15/10/2025).

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten, Nur Syamsi Syam mengatakan, konsultasi publik ini dilakukan dalam rangka bagian dari kajian lingkungan hidup strategis ( KLHS ).

“Jadi pemerintah dalam menetapkan KRP sebelum melakukan memutuskan sesuatu akan melakukan pengkajian secara mendalam, termasuk teknologi yang mempunyai risiko tinggi,” kata Nur Syamsi kepada wartawan, Rabu ( 15/10 ).

Dikatakannya, berbagai aspek harus dikaji termasuk aspek lingkungan dan sosial dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ( PLTN ) tersebut, salah satunya adalah melihat partisipasi publik dalam pengambilan keputusan tentang atau kebijakan PLTN secara umum.

Menurut dia tidak ada penolakan dari masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN di Pulau Bangka.

“Saya melihat tidak ada penolakan karena dari yang pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat bagaimana nanti dampaknya? mengapa Bangka yang dipilih sebagai lokasi yang pertama? bagaimana dampak positif dan potensi resiko bagi masyarakat,” jelasnya.

Nur Syamsi mengatakan, Pulau Bangka merupakan salah satu dari sekian banyak pilihan yang menjadi lokasi pembangunan PLTN. Apalagi sudah pernah dilakukan studi sejak awal dari berbagai aspek, terutama terkait bencana alam dan sebagainya.

“Termasuk Bangka ini adalah lokasi yang sudah pernah dilakukanlah studi sebetulnya dari berbagai aspek, misalnya kegempaan, kegunungapian, tsunami dan lain-lain,” terang dia.

Mengenai limbah, dia mengatakan limbah yang dihasilkan akan ditangani sesuai aturan dan akan dikembalikan ke negara asal atau pun disiapkan fasilitas penyimpanan limbah.

Selanjutnya bila lokasi untuk pembangunan PLTN sudah ditetapkan, maka akan dilakukan studi lebih mendalam serta evaluasi.

“Jadi Bapeten tidak akan memberikan misalnya izin kalau tidak dilakukan studi yang mengkaji semua aspek keselamatan maupun juga ada aspek sosial,” ujarnya.

Setelah semua tahapan itu dilakukan, baru lah Bapeten akan memutuskan bahwa lokasinya layak atau tidak untuk dibangun PLTN dari sisi keselamatan.

Nama Teluk Inggris di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok sempat mencuat sebagai titik lokasi PLTN, namun Nur Syamsi menegaskan titik lokasinya belum ditetapkan.

“Lokasi kemungkinan di Teluk Inggris. Tapi ada beberapa titik yang dilihat mana yang risikonya faktor-faktor eksternalnya tadi yang paling bagus. Tapi titik lokasinya banget belum ditetapkan,” ucap dia.

Terkait teknologi yang digunakan pada pembangkit listrik tenaga nuklir nantinya, menurut Nur Syamsi masih didiskusikan antar kementerian di pemerintahan pusat, termasuk Bapeten salah satunya.

“Kalau memenuhi target ( tahun ) 2032 misalnya, mungkin dipakai teknologi yang sudah terbukti selamat, namanya proven teknologi di luar negeri sudah dipakai tidak ada riwayat kecelakaan dan sudah beroperasi dengan selamat di sana,” tukasnya.

“Ada banyak teknologi sebenarnya untuk PLTN ini. Tapi kalau memang arahnya harus di 2032, mungkin saja yang dipilih adalah yang sudah dioperasikan dan sudah mendapatkan izin di luar negeri,” imbuh dia. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *