Lagi Pengedar Narkoba dari Tempilang Diringkus, Simpan Sabu di 3 Tempat

HEADLINE, HUKRIM222 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang pengedar sabu – sabu berinisial RA (20), warga Dusun Basun, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, diamankan polisi, Kamis (2/10/2025) dini hari.

PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di Dusun Basun.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada kegiatan jual beli narkotika jenis sabu.

“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA di rumah temannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu ukuran kecil,” jelas Yos Sudarso.

Tidak hanya itu, saat memeriksa motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa tiga paket sabu ukuran besar, satu kotak rokok berisi shabu ukuran sedang, satu bungkus tisu berisi shabu ukuran sedang, dan satu bungkusan plastik klip berisi shabu ukuran sedang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya di Dusun Basun Desa Sinar Surya.

Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 11 paket sabu ukuran kecil, dua unit timbangan digital, serta satu bal besar plastik klip bening berisi beberapa bal plastik kosong.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 60,53 gram brutto sabu, disertai berbagai perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengedarkan narkoba,” lanjut Yos.

Barang bukti yang disita di antaranya 5 paket shabu ukuran besar, 1 plastik berisi sabu ukuran besar, 18 paket shabu ukuran kecil, 2 unit timbangan digital, 2 unit handphone, 10 potongan pipet plastik, 1 tas selempang hitam, serta 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,”kata Kasi Humas mewakili Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *