Lagi, Pencuri Buah Sawit di PT BPL, 1 Tertangkap 2 Kabur

HEADLINE, HUKRIM667 Dilihat

BANGKA BARAT — Tiga orang pencuri dipergoki sedang mencuri buah kelapa sawit di area perkebunan Divisi 1 Blok W43, PT Bumi Permai Lestari ( BPL) di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat siang ( 19/9/2025 ).

Namun hanya satu pelaku yang dapat diringkus polisi, sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (20 tahun), warga setempat, setelah tertangkap tangan saat melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri.

“Pelaku diamankan setelah personel pengamanan PT. BPL yang dipimpin oleh Kanit PAM, Toto Mardianto, bersama saksi Petrus Canel Belo, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kebun,” jelas Yos Sudarso, Minggu ( 21/9 ).

“Setelah dilakukan pengecekan, pelaku AR bersama dua rekannya tertangkap sedang memuat buah sawit ke dalam sebuah mobil. Saat dilakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri,” sambung dia.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Suzuki AVP warna hitam dengan,1 angkong warna merah, 1 dodos (alat panen sawit) dan 2 janjang buah kelapa sawit.

Pelaku masuk ke area perkebunan dengan cara melintasi parit yang berbatasan dengan kebun warga, kemudian memanen buah sawit menggunakan alat dodos, mengangkutnya dengan angkong, dan memuatnya ke dalam mobil untuk dijual.

“Atas kejadian tersebut, pihak PT. BPL mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp8.400.000. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Teritip guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Yos.

Polres Bangka Barat akan terus melakukan patroli dan bekerja sama dengan pihak perusahaan serta masyarakat guna menekan angka tindak pidana pencurian, khususnya di wilayah perkebunan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Yos Sudarso. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *