KPU Bangka Tunggu Juknis Pencoblosan Paslon Tunggal

HEADLINE, Politik246 Dilihat

BANGKA — Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sunarto mengungkapkan, proses dan tahapan Pilkada serentak 2024 telah sampai pada pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.

Ia mengatakan malam ini KPU Kabupaten Bangka akan menggelar pleno terkait hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal pasangan calon.

“Kalau ada yang kurang nanti ada masa perbaikan sampai penetapan pasangan calon tanggal 22 September nanti,” ungkap Sinarto di Sungailiat, Sabtu (7/9).

Lebih lanjut Sinarto mengatakan, rencananya jadwal kampanye akan dimulai tanggal 25 September 2024, atau tiga hari setelah penetapan pasangan calon.

“Kampanye akan berlangsung selama 60 hari,” katanya.

Lantaran hanya diikuti satu pasangan calon, pada Pilkada 2024 ini tidak ada debat, hanya penyampaian visi dan misi.

“Rencana awalnya debat live . Cuma karena tidak ada lawan ini kita atur ulang, karena terkait pergeseran anggaran juga” jelas Sinarto.

Menurutnya, sebelumnya KPU Kabupaten Bangka sudah melaksanakan sosialisasi. Namun sosialisasi yang dilakukan sebelumnya menggunakan frame kalau Pilkada dengan paslon lengkap.

“Sosialisasi sudah. Cuma dulu sosialisasi Pilkada lengkap, namun karena calon tunggal kita ubah framenya,” imbuhnya.

Sinarto menuturkan, sosialisasi pencoblosan surat suara memang belum dilakukan, karena masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, yaitu PKPU tentang kampanye.

“Baru fix setelah penetapan pasangan calon, baru kita lihat juknis terkait calon tunggal seperti apa? Kita masih menunggu PKPU tentang itu,” tuturnya.

Sinarto belum bisa memastikan apakah ada perbedaan teknis kampanye antara calon tunggal dengan yang ada lawan?

“Menunggu PKPU tentang kampanye,” demikian Sinarto. (Romlan)


Link sumber: kabarbangka.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *