KONI Bangka Barat Yang Baru Meneruskan Anggaran Pengurus Lama

Duta Radio – Untuk sementara, kepengurusan KONI ( Komite Olahraga Nasional Indonesia ) Bangka Barat yang baru masih menjalankan anggaran pengurus KONI yang lama dengan melakukan evaluasi,  penyesuaian dan revisi.
” Kita menjalankan anggaran pengurus KONI yang lama, masih yang lama, cuman disesuaikan, direvisi, di evaluasi lagi agar jelas dan transparan. Anggaran tersebut masih dibahas dan di kaji di Kesra. ”  kata Ketua KONI terpilih, Andri usai bertemu Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali di Kantor Bupati Bangka Barat, Senin ( 9/10/2017 ) siang.
Andri mengatakan, anggaran KONI tahun 2017 sebesar Rp. 1,5 M, dan akan dicairkan sesuai dengan keperluan yang ada.
” Misalnya dicairkan untuk kegiatan bola kaki, olahraga masyarakat, dan keperluan – keperluan, misalnya untuk musorkab – musorkab  ( Musyawarah Olahraga Kabupaten ) per cabang olahraga,” jelas dia.
Mengenai anggaran kepengurusan KONI untuk tahun 2018, Andri mengatakan, pihaknya belum mengusukan hal itu, dikarenakan masih disusun dan ditargetkan awal November 2017 anggaran tersebut telah selesai disusun.
” Jadi kita per cabor ( Cabang Olahraga ), kita minta usulan per cabor, apa usulan mereka, nanti kita rangkum di KONI, sekretariat juga, serta fasilitas yang lain yang belum memadai kita lengkapi, apa yang menjadi keperluan mereka, makanya target kita kan mudah – mudahan bisa terealisasi anggaran yang kita ajukan,” harap Andri.
Mekanisme pencairan dana kepengurusan KONI yang lama pun, dikatakannya  akan diperbaiki lebih transparan.
” Jadi tidak ada lagi istilahnya saling menutup lah antara pengurus yang lain, jangan sampai nanti kedepan disalahgunakan, karena kemarin cabor ( pengurus cabang olahraga, red ) itu kan mengeluh, kegiatan banyak tapi kekurangan dana, dianggarkan ada tapi tidak masuk sama sekali,” ujar Andri.
” Jadi kedepan kita transparan, uang yang ada masuk ke rekening KONI kita harus transparan walaupun hanya satu rupiah,” tambahnya.
Kehati – hatian pengurus KONI yang baru untuk mengantisipasi kejadian yang menimpa pengurus lama yang tersangkut masalah hukum agar tidak terulang lagi.
Langkah yang ditempuh, ungkap Andri dengan meminta pendampingan TP4D ( Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah ) dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat,  Bagian Sosial dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat  serta Tim Audit.
” Dan kita juga minta didampingi TP4D dan kita selalu konsultasi dengan Kejaksaan, ke Kesra dan Tim Audit. Jangan sampai nanti kita salah langkah, salah gerak, salah aturan. Jadi kedepan transparan,” pungkasnya. ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *