Kisah Cinta Bintang Iklan Dengan Pejabat Babar Memancing Kehebohan

Duta Radio – Kantor BAPPEDA Bangka Barat mendadak heboh. Kehebohan tersebut dipicu oleh kedatangan EL ( 46 ),  wanita yang mengaku mempunyai hubungan asmara dengan RD,  Kepala BAPPEDA Bangka Barat  itu sambil  marah – marah mencari RD, Selasa ( 23/01/2018 ).

Gagal bertemu RD di kantornya, EL bergerak menuju OR 1 Kantor Bupati Bangka atas informasi yang ia dapat,  RD sedang menghadiri rapat pimpinan bersama Wakil Bupati Markus dan jajaran pejabat Pemkab Bangka Barat lainnya.

Namun di OR 1, upaya EL untuk bertemu RD kembali gagal karena RD kabur dengan mobil dinasnya meninggalkan EL yang masih marah – marah.

“Saya jauh-jauh datang dari Jakarta untuk menuntut hak saya sebagai perempuan kepada RD, saya mau minta pertanggungjawaban RD,”  jelas EL.

Kemarahan EL memancing perhatian segenap pegawai di Kantor Bupati Bangka Barat. Kehebohan berhasil diredam beberapa Satpol PP wanita yang mengajak EL untuk masuk menemui Wakil Bupati Bangka Barat Markus, SH.

EL yang mengaku berasal dari Muntok asli mengatakan, dirinya bekerja di Jakarta sebagai bintang iklan dan sudah lama menjalin hubungan asmara dengan RD. Kemarahannya kepada RD disebabkan RD memblokir What’sApp dan tidak lagi mengangkat telponnya saat di hubungi. Kemarahan EL kepada RD semakin menjadi – jadi karena isu RD akan menikah dengan wanita lain dalam waktu dekat.

” Saya asli orang Muntok. Cuma saat ini tinggal dan bekerja di Jakarta. Saya bintang iklan,  Kalau pernah nonton televisi pasti sering lihat saya,” katanya.

Pasca kehebohan yang dipicu EL yang mengaku kekasih RD, awak media berupaya menemui RD untuk konfirmasi terkait kejadian tersebut. Namun RD tidak berada di tempat. Mobil dinasnya pun tidak terlihat parkir di depan kantor.

Beberapa orang staff kantor BAPPEDA Bangka Barat mengatakan, RD tidak berada di kantor sejak pagi dan kemungkinan tidak akan kembali lagi ke kantor. Bahkan ponsel RD tidak aktif saat dihubungi.

Terkait kejadian tersebut, Wakil Bupati Bangka Barat Markus mengatakan akan memanggil RD dan Sekretaris Daerah Yunan Helmi beserta Kepala BKPSDM Heru Warsito untuk membahas tindakan yang akan diambil terkait masalah tersebut.

” RD nanti dipanggil bersama Sekda dan BKD. Dan akan kita pikirkan,  kalau memang ada pelanggaran ya pasti ada sanksi lah kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan akan di non job, dibebas tugaskan dari Kepala Dinas,” ujar Markus saat ditemui diruang kerjanya, Senin ( 23/01/2018 ).

Namun, menurut Markus semuanya keputusan akan kembali kepada Bupati Bangka Barat sebagai pengatur kebijakan.

”  Semuanya kembali ke Bupati sebagai pengatur kebijakan. Kalau saya, kalau memang ada pelanggaran disitu, sanksinya dibebas tugaskan sebagai Kepala Dinas.

Menyinggung pemecatan RD sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ),  Markus mengatakan hal tersebut dikembalikan ke BKPSDM

” Kalau di pecat sebagai PNS, BKPSDM lah yang paling tahu,” tutup Markus. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *