Duta Radio – Redi Setiawan (24), warga Dusun Kemang Masam, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, melaporkan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dialaminya ke Polsek Muntok, Senin (22/01/2018). Kejadian penganiayaan itu dilakukan oleh S (15) seorang pelajar yang masih dibawah umur, di Lapangan Bola Desa Air Putih.
Kejadian bermula pada saat pelaku menemui korban di Lapangan Bola Kemang Masam, Desa Air Putih. Seketika korban dan pelaku terlibat cekcok mulut, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, yang langsung ditusukkan ke badan korban sebanyak lebih dari satu kali. Tusukan pisau tersebut mengenai punggung sebelah kanan, dada sebelah kiri dan lengan kiri bagian belakang korban.
Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya, Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto menjelaskan, bahwa sesuai dengan LP/B-44/I/2018/Res Babar/Sek Muntok, korban mengalami luka robek dibebebrapa bagian tubuhnya tersebut. Korban yang lasngsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan medis, dan mendapat sebanyak sebelas jahitan.
Untuk keperluan proses penyelidikan, kini pelaku dan barang bukti berupa 1 bilah pisau telah diamankan di Polsek Muntok. ( SK )