Muntok — Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka Barat menggelar test urine terhadap 40 orang pejabat struktural, jaksa fungsional dan staf serta pegawai honorer di Aula Kantor Kejari Bangka Barat, pada Rabu ( 7/10/2020 ).
Tidak ketinggalan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne ikut serta dalam test tersebut.
Helena mengatakan, test urine yang digelar mendadak ini merupakan upaya deteksi sekaligus pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejari Bangka Barat.
” Tes urine ini sengaja kami lakukan mendadak, seluruh pegawai saya kumpulkan di aula untuk diberi pengarahan kemudian diambil sampel urine-nya oleh petugas dari Puskesmas Muntok dan Dinas Kesehatan yang memang dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan pada hari ini,” ujar Helena, Rabu ( 7/10 ).
Selain itu kata Kajari, test tersebut bertujuan untuk penegakan disiplin pegawai serta sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungan Kejaksaan Negeri Bangka Barat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN-P4GN) Tahun 2020-2024.
” Disamping penegakan disiplin, kami juga menjalankan Inpres Nomor 2 tahun 2020 yang salah satu programnya adalah melakukan test urine. Kemudian seluruh pegawai dan non pegawai melaksanakan kegiatan dengan tertib dan teratur,” pungkas Helena. ( SK )