Muntok — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne mengikuti Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Bangka Barat tahun 2021 secara daring via zoom meeting di Digital Room Kejari Bangka Barat,” Rabu ( 14/7 ).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Heru Pujakesuma dan Jaksa Pengacara Negara di Kejari Bangka Barat, M. Syaran Jafizhan.
Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne mengatakan, dalam forum koordinasi dan pengawasan tersebut dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya, melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka peningkatan peserta, kepatuhan penyampaian data dan pembayaran iuran peserta, merumuskan strategi bersama yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, dan evaluasi atas pelaksanaan strategi yang telah disusun.
Helena selaku Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021, sangat mendukung serta mengawal pelaksanaan Program JKN-KIS di Kabupaten Bangka Barat dalam penegakan hukum terhadap permasalahan yang muncul, baik dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan memberikan langkah hukum lain, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
” Dengan diadakannya kegiatan tersebut berharap, dalam penegakan kepatuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan yaitu diperolehnya penyelamatan keuangan negara,” ujar Helena.
Penyelamatan tersebut kata Helena,
berupa iuran jaminan kesehatan nasional yang tertunggak oleh badan usaha, dengan upaya yang dilakukan lebih pada upaya negosiasi atas kewajiban pembayaran tunggakan iuran yang belum diselesaikan badan usaha.
” Dan upaya pengenaan sanksi baik sanksi pencabutan izin usaha dan sanksi pidana merupakan pilihan terakhir karena yang menjadi fokus adalah pengembalian keuangan negara bukan pengenaan sanksi,” imbuhnya. ( SK )