KUA PPAS Babar 2022, Masih Defisit Rp 127, 448 Milyar

Muntok — Bupati Bangka Barat, H. Sukirman menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Mahligai Betason II, Rabu ( 14/7 ).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, H. Oktorazsari dan Miyuni Rohantap serta dihadiri Bupati, H. Sukirman, segenap anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

H. Sukirman mengatakan, pendapatan dalam KUA PPAS 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 841.172.230.000,00. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) diproyeksikan sebesar Rp.81.333.510.000,00.

” Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 735.000.000.000,00. Lain – lain pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.24.838.720.000,00,” jelas Sukirman dalam sambutannya.

Belanja diproyeksikan sebesar Rp. 968.620.678.735,57. Dari perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp. 127.448.448.735,57.

Menurut Sukirman, defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 127.448.448.735,57, terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 134.448.448.735,57 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.7.000.000.000,00.

” Harapannya dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2021 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat,” tutup Sukirman.

Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan, tahapan selanjutnya DPRD melalui Badan Anggaran bersama – sama dengan TAPD akan membahas rancangan KUA PPAS tahun 2022 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam rapat Banmus. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *